· Potensi pola distribusi terpanjang di Provinsi Sumatera Selatan adalah cabai merah dan minyak goreng dengan empat rantai distribusi dan tiga pelaku usaha distribusi. Sementara MPP terendah adalah MPP gula pasir sebesar 9,70 persen yang merupakan MPP gula pasir terendah di Indonesia yang berarti bahwa kenaikan harga gula pasir dari tingkat produsen sampai ke konsumen akhir di Sumatera Selatan sebesar 9,70persen.
· Persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) komoditas beras di Sumatera Selatan Tahun 2018 adalah 12,22 persen, cabai merah 56,74 persen, daging ayam ras 19,46 persen, daging sapi 35,75 persen, bawang merah 38,90 persen, telur ayam ras 18,44 persen, gula pasir 9,70 persen dan minyak goreng 18,82 persen.
· Pola utama distribusi perdagangan beras di Sumatera Selatan Tahun 2018, putus satu rantai dibandingkan dengan pola tahun sebelumnya, sedangkan pola utama distribusi cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, dan minyak goreng bertambah satu rantai. Sementara pola utama distribusi daging ayam ras, gula pasir, dan daging sapi sama seperti pola utama tahun sebelumnya.
· Catatan tambahan untuk MPP komoditas beras terjadi penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya, dari 28,58 persen yang merupakan MPP beras tertinggi di Indonesia pada tahun 2017 menjadi 12,22 persen di 2018 yang merupakan MPP terendah keenam secara nasional.