Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Palembang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Maklumat Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Palembang Tahun 2024

Dirilis pada 04 Maret 2024Statistik Lain

Sebagai pengguna data,masyarakat harus mengetahui Maklumat Pelayanan BPS Kota Palembang dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keinginan dan sarannya serta melakukan pengawasan dan aduan bila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan praktik pelaksanaannya.Dengan adanya maklumat pelayanan, tentunya Badan Pusat Statistik Kota Palembang berusaha untuk terus dapat memberikan pelayanan data/informasi statistik kepada masyarakat sesuai standar pelayanan yang berlaku, dan merupakan falsafah nilai-nilai yang diyakini dan dilaksanakan oleh seluruh pelaksana layanan publik BPS Kota Palembang yang sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Palembang

Badan Pusat Statistik Kota Palembang
JL.  Pangeran Ario Kesuma Abdul Rohim No. 2 - Palembang
T. (0711) 352184
F. (0711) 352184
e-mail: bps1671@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial