Pada bulan Maret 2024 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Kota Palembang mencapai 173,59 ribu orang (9,77 persen). Menurun sebanyak 5,86 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2023 yang sebesar 179,45 ribu orang (10,22 persen).
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) Kota Palembang tahun 2024 sebesar 2,06 menurun sebesar 0,19 dari tahun 2022 yang sebesar 1,66. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
Indeks keparahan kemiskinan (P2) Kota Palembang tahun 2024 sebesar 0,40 menurun sebesar 0,17 dari tahun 2023 yang sebesar 0,57. Semakin tinggi nilai indeks, semakin besar ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.
Garis Kemiskinan (GK) Maret 2024 tercatat sebesar 660.932 rupiah per kapita per bulan. Angka ini naik sebesar 2,73 persen dibandingkan dengan GK Maret 2023 yang sebesar 643.356 rupiah per kapita per bulan.
Pada tahun 2024, Kota Palembang menduduki peringkat ke-4 persentase penduduk miskin terendah diantara Kabupaten/Kota di Provinsi Kota Palembang sama seperti tahun sebelumnya (2023). Adapun Kabupaten/Kota dengan peringkat 1-3 persentase kemiskinan terendah di Provinsi Kota Palembang adalah Kota Pagar Alam (8,18 persen), Banyu Asin (9,31 persen), dan OKU Timur (9,75 persen).