Inflasi Agustus 2023 Year on Year (yoy) Gabungan 2 Kota IHK di Sumsel Sebesar 3,19 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Palembang

Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) terhadap Pelayanan BPS Kota Palembang tahun 2023 mencapai angka 95,37 persen.

Inflasi Agustus 2023 Year on Year (yoy) Gabungan 2 Kota IHK di Sumsel Sebesar 3,19 Persen

Tanggal Rilis : 1 September 2023
Ukuran File : 2.52 MB

Abstraksi

  • Pada Agustus 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,19 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,68. Inflasi yoy di Kota Palembang sebesar 3,21 persen dengan IHK sebesar 114,68 dan di Kota Lubuk Linggau sebesar 2,86 persen dengan IHK sebesar 114,69.
  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok transportasi sebesar 11,59 persen; kelompok pendidikan sebesar 5,48 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,87 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,04 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,12 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,83 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,80 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,32 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,20 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.
  • Tingkat deflasi month to month (mtm) Agustus 2023 sebesar 0,04 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Agustus 2023 sebesar 1,58 persen.
  • Tingkat inflasi komponen inti Agustus 2023 secara yoy sebesar 2,21 persen sementara inflasi mtm sebesar 0,22 persen dan inflasi ytd sebesar 1,17 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KOTA PALEMBANG JL.  PANGERAN ARIO KESUMA ABDUL ROHIM NO. 2 - PALEMBANG

 E-mail:bps1671@bps.go.id   Telp : 352184

Fax : 352184

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik